Kamis, 14 Maret 2013

Refleksi Seminar Peta Mutu Pendidikan Aceh Singkil



REFLEKSI DARI SEMINAR PETA MUTU PENDIDIKAN
DI KABUPATEN ACEH SINGKIL
Oleh : Sulaeman AR, S.Pd.I/Guru MTsN Singkil

Pada tanggal 26 Februari 2013 yang lalu di Kabupaten Aceh Singkil telah diadakan “Seminar Peta Mutu Pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil”, inti daripada seminar ini ialah telah lahir sebuah peta mutu pendidikan di Aceh Singkil dari semua jenjang pendidikan (SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK dan MA), berdasarkan data primer yang langsung diambil di lapangan melalui EDS (Evaluasi Diri Sekolah).
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) juga merupakan evaluasi diri internal yang melibatkan pemangku kepentingan, kepala sekolah/madrasah, guru, siswa/i, dan komite sekolah/madrasah untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan 8 SNP (Standar Nasional Pendidikan) yaitu : Standar isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian. Dari proses yang panjang ini lahirlah sebuah peta mutu pendidikan Kabupaten Aceh Singkil yang menyatakan bahwa Pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil ini, dari 8 SNP yang diharapkan pemerintah, masih dibawah standar.
Hal ini merupakan “cambuk” bagi kita semua masyarakat Aceh Singkil, baik itu Pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, Kantor Kemenag Aceh Singkil, Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Sekolah/Madrasah pada semua Jenjang, Komite Sekolah/Madrasah, Pemerhati pendidikan, dan Wali Murid dalam Kabupaten Aceh Singkil untuk merapatkan barisan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil.
Pada saat seminar terungkap bahwa, meskipun pada saat Ujian Nasional angka kelulusan dari Sekolah/Madrasah semua jenjang hampir mendekati 100%, namun ternyata berdasarkan hasil EDS, Standar Kompetensi Lulusan (SKL) masih dibawah Standar Nasional Pendidikan (SNP).  Seterusnya diasumsikan bahwa kelemahan ini disebabkan oleh kelemahan pada standar yang lain, terutama Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), kuantitas dan kualitas guru yang masih kurang.
Sebagai seorang guru, saya sangat malu dengan kondisi mutu pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil ini, namun saya percaya bahwa ini bukanlah semata-mata disebabkan oleh kelemahan guru, banyak hal-hal yang mungkin terlupakan oleh kita semua.
Ada banyak hal yang sangat mempengaruhi kompetensi lulusan (terutama kompetensi non akademik) menyangkut pengamalan ajaran agama dan akhlak peserta didik, yakni : Sekolah/Madrasah, Rumah, dan lingkungan, kita tau bahwa peserta didik berada di sekolah/madrasah dan langsung diawasi oleh kepala sekolah, guru dan tenaga lainnya di sekolah/madrasah hanya sekitar 7 Jam, selebihnya mereka habiskan di rumah dan di lingkungannya.    
Berkaitan dengan Tingkah laku/akhlak Peserta didik, kita mesti kembali kepada apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW menyangkut dengan tanggung jawab dalam pembinaan Agama dan Akhlak anak, sabda Nabi :
كل مولود يولم على الفطرة, فأبواه يهودانه أو ينصرانه أو يمجسانه (الحديث)
Artinya : Setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan suci, maka orang tuanyalah (yang sangat berperan) men-yahudi-kannya, me-nashrani-kannya, atau me-majusi-kannya. (al-hadits).
Peran utama pada pembinaan agama dan akhlak anak/peserta didik itu adalah orang tua, dan guru hanyalah perpanjangan tangan orang tua selama  lebih kurang 7 jam di sekolah/madrasah, selebihnya (17 jam) ada pada tanggung jawab dan pengawasan orang tua. Kelemahan orang tua dalam mengawasi anaknya di rumah maupun di lingkungan sekitarnya akan berdampak pula kepada sikap dan tingkah laku/akhlak peserta didik di sekolah/madrasah, sehingga tanggungjawab seorang guru di sekolah/madrasah bertambah banyak yaitu menjadi guru sekaligus merehabilitasi akhlak peserta didik.
Beban tugas seorang guru di sekolah/madrasah saat ini yang ditetapkan pemerintah adalah  minimal 24 JTM (jam tatap muka). Artinya kalau mata pelajaran yang diajarkannya 2 JP (jam pelajaran) seminggu maka ia akan mengajar pada 12 Rombel, apabila dalam satu rombel berjumlah 36 peserta didik, maka seorang guru dituntut harus mampu mendidik, mengawasi, menanamkan akhlakul karimah kepada 432 jiwa peserta didik, maka guru untuk setiap minggunya harus berhadapan dengan 432 orang peserta didik yang berasal dari status social  berbeda, Ini adalah tanggung jawab yang sangat berat sekali yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan oleh guru.
Karena tugas-tugas yang sangat berat ini seyogyanya tidak hanya dilimpahkan kepada guru, kemerosotan akhlak jangan disalahkan guru, karena sebenarnya tanggung jawab pembentukan akhlak anak ada pada orang tua, didikan orang tualah sebenarnya cikal bakal pembentukan akhlakul karimah dan kepribadian anak/peserta didik, sedangkan didikan guru adalah perpanjangan tangan orang tua. Karena sering kali kita temukan di lapangan bahwa peserta didik yang bermasalah di sekolah/madrasah adalah peserta didik yang berasal dari keluarga yang kurang harmonis.
Peserta didik juga punya peran dalam hal ini, karena yang perlu perubahan tingkah laku adalah peserta didik, maka peserta didik dituntut kesadarannya, diharapkan niat tulusnya untuk berubah dari akhlak yang kurang baik kepada akhlakul karimah dan kepribadian yang baik, jangan seperti “botol tersumbat”, ketika botol diisi air nampak sekilas sudah penuh, tapi ternyata didalamnya masih kosong, air tidak bisa masuk karena ada sesuatu yang menyumbat di leher botol, oleh karena itu peserta didik juga mesti terbuka untuk semua perbaikan yang ditawarkan guru, untuk semua aklakul karimah yang diajarkan dan dicontohkan guru, sehingga menghasilkan lulusan yang bukan hanya punya kompentesi akademik yang bagus, juga punya kepribadian dan akhlak mulia (kompetensi non akademik) sebagaimana yang  diharapkan, sehingga kedepan di Kabupaten Aceh Singkil ini lahirlah Lulusan yang berkompetensi sesuai dengan SNP, bahkan melebihi Standar Nasional Pendidikan. Wallahu a’lam bis shawab…..
Penulis                   :
Nama                     : Sulaeman AR, S.Pd.I
Nip                          : 19791203 200710 1 002
Tempat tugas       : MTsN Singkil Kab. Aceh Singkil
HP                          : 0853 5858 0221/ 08566 0123 79
Email                     : sulaeman@kemenag.go.id / sulaeman1979@gmail.com / sulaemanar@ymail.com
Facebook              : www.facebook.com/sulaeman.alkhatthath
Twitter                   : www.twitter.com/SulaemanAR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar