“REFLEKSI DARI SEMINAR PETA MUTU PENDIDIKAN
DI KABUPATEN ACEH SINGKIL”
Oleh : Sulaeman AR, S.Pd.I/Guru MTsN Singkil
Pada tanggal 26 Februari 2013 yang lalu di Kabupaten Aceh Singkil
telah diadakan “Seminar Peta Mutu Pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil”, inti
daripada seminar ini ialah telah lahir sebuah peta mutu pendidikan di Aceh
Singkil dari semua jenjang pendidikan (SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK dan MA),
berdasarkan data primer yang langsung diambil di lapangan melalui EDS (Evaluasi
Diri Sekolah).
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) juga merupakan evaluasi diri internal
yang melibatkan pemangku kepentingan, kepala sekolah/madrasah, guru, siswa/i,
dan komite sekolah/madrasah untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan 8 SNP
(Standar Nasional Pendidikan) yaitu : Standar isi, Standar Proses, Standar
Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana
Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian. Dari
proses yang panjang ini lahirlah sebuah peta mutu pendidikan Kabupaten Aceh
Singkil yang menyatakan bahwa Pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil ini, dari 8
SNP yang diharapkan pemerintah, masih dibawah standar.
Hal ini merupakan “cambuk” bagi kita semua masyarakat Aceh Singkil,
baik itu Pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, Kantor Kemenag Aceh Singkil,
Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Sekolah/Madrasah pada semua Jenjang, Komite
Sekolah/Madrasah, Pemerhati pendidikan, dan Wali Murid dalam Kabupaten Aceh
Singkil untuk merapatkan barisan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Aceh
Singkil.
Pada saat seminar terungkap bahwa, meskipun pada saat Ujian
Nasional angka kelulusan dari Sekolah/Madrasah semua jenjang hampir mendekati
100%, namun ternyata berdasarkan hasil EDS, Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
masih dibawah Standar Nasional Pendidikan (SNP). Seterusnya diasumsikan bahwa kelemahan ini disebabkan oleh kelemahan pada standar yang lain,
terutama Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), kuantitas dan kualitas
guru yang masih kurang.
Sebagai seorang guru, saya sangat malu dengan kondisi mutu
pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil ini, namun saya percaya bahwa ini bukanlah
semata-mata disebabkan oleh kelemahan guru, banyak hal-hal yang mungkin
terlupakan oleh kita semua.
Ada banyak hal yang sangat mempengaruhi kompetensi lulusan
(terutama kompetensi non akademik) menyangkut pengamalan ajaran agama dan
akhlak peserta didik, yakni : Sekolah/Madrasah, Rumah, dan lingkungan, kita tau
bahwa peserta didik berada di sekolah/madrasah dan langsung diawasi oleh kepala
sekolah, guru dan tenaga lainnya di sekolah/madrasah hanya sekitar 7 Jam,
selebihnya mereka habiskan di rumah dan di lingkungannya.
Berkaitan dengan Tingkah laku/akhlak Peserta didik, kita mesti
kembali kepada apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW menyangkut dengan
tanggung jawab dalam pembinaan Agama dan Akhlak anak, sabda Nabi :
كل
مولود يولم على الفطرة, فأبواه يهودانه أو ينصرانه أو يمجسانه (الحديث)
Artinya : Setiap
anak yang dilahirkan dalam keadaan suci, maka orang tuanyalah (yang sangat
berperan) men-yahudi-kannya, me-nashrani-kannya, atau me-majusi-kannya.
(al-hadits).
Peran utama pada pembinaan agama dan akhlak
anak/peserta didik itu adalah orang tua, dan guru hanyalah perpanjangan tangan
orang tua selama lebih kurang 7 jam di
sekolah/madrasah, selebihnya (17 jam) ada pada tanggung jawab dan pengawasan
orang tua. Kelemahan orang tua dalam mengawasi anaknya di rumah maupun di
lingkungan sekitarnya akan berdampak pula kepada sikap dan tingkah laku/akhlak
peserta didik di sekolah/madrasah, sehingga tanggungjawab seorang guru di
sekolah/madrasah bertambah banyak yaitu menjadi guru sekaligus merehabilitasi
akhlak peserta didik.
Beban tugas seorang guru di sekolah/madrasah
saat ini yang ditetapkan pemerintah adalah minimal 24 JTM (jam tatap muka). Artinya kalau
mata pelajaran yang diajarkannya 2 JP (jam pelajaran) seminggu maka ia akan
mengajar pada 12 Rombel, apabila dalam satu rombel berjumlah 36 peserta didik,
maka seorang guru dituntut harus mampu mendidik, mengawasi, menanamkan akhlakul
karimah kepada 432 jiwa peserta didik, maka guru untuk setiap minggunya harus
berhadapan dengan 432 orang peserta didik yang berasal dari status social berbeda, Ini adalah tanggung jawab yang sangat
berat sekali yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan oleh guru.
Karena tugas-tugas yang sangat berat ini
seyogyanya tidak hanya dilimpahkan kepada guru, kemerosotan akhlak jangan
disalahkan guru, karena sebenarnya tanggung jawab pembentukan akhlak anak ada
pada orang tua, didikan orang tualah sebenarnya cikal bakal pembentukan
akhlakul karimah dan kepribadian anak/peserta didik, sedangkan didikan guru
adalah perpanjangan tangan orang tua. Karena sering kali kita temukan di
lapangan bahwa peserta didik yang bermasalah di sekolah/madrasah adalah peserta
didik yang berasal dari keluarga yang kurang harmonis.
Peserta didik juga punya peran dalam hal
ini, karena yang perlu perubahan tingkah laku adalah peserta didik, maka
peserta didik dituntut kesadarannya, diharapkan niat tulusnya untuk berubah
dari akhlak yang kurang baik kepada akhlakul karimah dan kepribadian yang baik,
jangan seperti “botol tersumbat”, ketika botol diisi air nampak sekilas sudah
penuh, tapi ternyata didalamnya masih kosong, air tidak bisa masuk karena ada
sesuatu yang menyumbat di leher botol, oleh karena itu peserta didik juga mesti
terbuka untuk semua perbaikan yang ditawarkan guru, untuk semua aklakul karimah
yang diajarkan dan dicontohkan guru, sehingga menghasilkan lulusan yang bukan
hanya punya kompentesi akademik yang bagus, juga punya kepribadian dan akhlak
mulia (kompetensi non akademik) sebagaimana yang
diharapkan, sehingga kedepan di Kabupaten Aceh Singkil ini lahirlah
Lulusan yang berkompetensi sesuai dengan SNP, bahkan melebihi Standar Nasional
Pendidikan. Wallahu a’lam bis shawab…..
Penulis :
Nama :
Sulaeman AR, S.Pd.I
Nip :
19791203 200710 1 002
Tempat tugas : MTsN
Singkil Kab. Aceh Singkil
HP :
0853 5858 0221/ 08566 0123 79
Facebook : www.facebook.com/sulaeman.alkhatthath
Tidak ada komentar:
Posting Komentar